marque

Sudahkah Anda membaca Hari ini?

head

Masa Depan Dan Tantangan Demokrasi indonesia

Oleh : Titus Umbu Jr


Negara indonesia adalah Negara yang dibentuk berdasarkan keberagaman. Dianrtaranya ; suku-suku bangsa, agama, aliran kepercayaan, terlebih lagi lokasi geografis yang sangat luas dan terpisah antara satu sama lain. Dari keberagaman inilah yang melahirkan pancasila yang dikenal dengan slogan “Bhinneka Tunggal Ika”. Juga tertuang dalam undang-undang dasar 1945. Inti pokok dari pancasila dan undang-undang dasar 1945 adalah mengakui keberagaman, yang berawal dari pengakuan mayoritas terhadap minoritas bahwa kita adalah satu bangsa yaitu bangsa indonesia.
Selain itu, indonesia dirumuskan berdasarkan asas kekeluargaan dan musyawarah. Yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi dan gotong royong. Bisa dikatakan bahwa sesuai dengan dasar konstitusi kita UUD 1945 adalah sosialis murni, yaitu yang menjunjung tinggi kebebasan individu dalam mengekspresikan diri. Baik dalam bidang agama, pengetahuan, dan kelangsungan hidup kaitannya dengan ekonomi.
Namun dengan berkembangnya zaman, konsep itu banyak dipertanyakan, baik itu relevansi pancasila dan bahkan undang-undang dasar yang telah diamandamen sebanyak tiga kali. Masih sanggupkah mempertahankan NKRI?
Masih banyaknya diskriminasi dalam masyarakat yang membuat jarak antara suku yang satu dan lainnya menjadi cerminan nyata untuk melihat masa depan demokrasi kita. Membangun tempat ibadahpun masih sangat sulit, bahkan banyak peraturan daerah yang bertentangan dengan konstitusi dasar (basic law).
Mendengar pertanyaan diatas tidak mengherankan lagi, sebab indonesia saat ini kurang memahami substansi dari pancasila itu sendiri. Dilain pihak amandemen yang dilakukan pada undang-undang dasar menandakan bahwa isi dari undang-undang tersebut tidak relevan, hal ini disebabkan karena konteks saat undang-undang itu lahir berbeda dengan keadaan saat ini. Dimana masyarakat tidak lagi terikat dalam keasatuan berdasarkan pancasiala dan UUD 1945, tetapi lebih kepada invidualis, egoistik, konsumtif dan hedonis.
Selain itu, indonesia menganut sistem demokrasi, yang merupakan pengamalan dari pancasila dan UUD 1945. Namun karena telah dikungkung oleh pemerintahan otoriter Soeharto selama 32 tahun, maka pondasi itupun tidak diterapkan. Setelah mengadakan reformasi yang ditandai degan jatuhnya pemerintahan Soeharto. Reformasi menghadirkan demokrasi yang dinikmati hingga saat ini. Kebebasan (seperti dalam pancasila dan uud 1945), itulah landasan konstitusinal dari demokrasi indonesia.
Dalam perkembangananya sekurang libih sebelas tahun ini. Ternyata demokrasi banyak ditantang sebagai program modernisme yang tidak manusiawi (dehumanis). Bahkan dikatakan sebagai program Amerika dan Negara-negara barat yang disukseskan oleh Negara berkembang, tak terkucuali indonesia.
Baru sebelas tahun merasakan eoforia kebebasan, ternyata indonesia deihantaui berbagai persoalan internal yang diakibatkan pengaruh eksternal. Melihat kondisi ini, masih optimiskah kita akan indonesia yang lebih baik, serta bagaimana nasib demokrasi dimasa mendatang ?.
Sebelum menjawab pertanyaan diatas,. Maka terlebih dahulu perlu kita paparkan tantangan demokrasi indonesia kedepannya ;

Tantangan demokrasi indonesia
Adapun tantangan yang menjungkal demokrasi terbagai dalam 5 indikator :

1. Berkembangnya kelompok radikal
Tak pernah terbayang oleh kita ketika terjadi aksi bom bunuh diri di legian bali. Apalagi aksi ini diatasnamakan jihad, dan menjadikan agama sebagai landasan kebenarannya. Sasaran dari terorisme ini adalah orang asing yang memiliki kepentingan di indonesia. bahkan disebut sebagai kaum mujahidin (dalam bahasa indonesianya “Pejuang - pejuang allah). Setelah itu, kita kembali dikejutkan dengan pengeboman yang terjadi J.W Marriot dan Rits calton. Lagi-lagi adalah milik asing yang diserang oleh aliran garis keras ini.
Kebanyakan negara-negara barat dan amerika termasuk indonesia, mengganggap bahwa para teroris adalah orang yang terpinggirkan secara ekonomi. Namun lebih dari pada itu, mereka sesungguhnya, bukan karena miskin, tetapi karena merasa geram dengan “penindasan” yang dilakukan negara maju terhadap negara berkembang.
Yang lebih mengkawatirkan lagi, berkembangnya kelompok-kelompok yang mengklaim demokrasi sebagai kemenangan kaum mayoritas. Karena dalam demokrasi adalah mengutamakan aspirasi masyarakat banyak. Maka dari itu menurut pandangan mereka, umat islam adalah yang terbanyak, maka dari itu harus diterapkan syariat islam dan mengubah negara indonesia menjadi negara islam. Inilah tantangan terberat demokrasi indonesia kedepannya.
2. Kepicikan kedaerahan
Setelah reformasi berlangsung, otonomi daerah menjadi salah satu program yang gencar dikampanyekan pemerintah. Tuntutan pemerintah daerahpun berdatangan. Dan karena asas demokrasi itulah, maka pemerintah daerah diberikan wewenang mengatur daerahnya sendiri, sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan undang-undang nomor 32 tahun 2004.
Ancaman kepicikan daerah yang saya maksud dalam hal ini bukan aksi separatisme, meskipun itu sangat mungkin. Namun yang dimaksud dalam hal ini adalah pertama, isu putra-putri daerah dalam pelaksanaan pemerintahan. Sehingga peluang bagi warga pendatang sangat sempit dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua, keegoisan daerah. Keegoisan yang dimaksud adalah berkaitan dengan sumber daya alam. Daerah yang merasa penyumbang terbesar bagi keuangan negara akan mengklaim bahwa daerah tersebut yang membiayai daerah lain. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial diantara daerah-daerah, jika daerah yang merasa memberi banyak meminta banyak pula.
Ketiga, peraturan daerah yang diskriminatif, seperti adanya peraturan daerah yang menerapkan syariat islam (seperti di Aceh) dan perda injili di Wamena. Ini sebagai pertanda awal hilangnya demokrasi di indonesia. Dengan adanya perda yang seperti ini akan memarjinalkan kaum minoritas. Sehingga demokrasi tidak dirasakan oleh mereka yang minoritas, karena dengan terpaksa harus menuruti peraturan daerah yang berlaku dimana mereka berada.
3. Ketidak Adilan
Ketidak adilan akan selalu menjadi faktor utama penghalang demokrasi. Mengapa demikian?. Karena ketidakadilan berkaitan dengan kemanusiaan. Ketidakadilan dapat kita lihat dari empat bidang ; ekonomi, politik, sosial dan hukum.
Pertama, Ketidakadilan dalam bidang ekonomi berkaitan erat dengan kesenjangan sosial. Kesenjangan yang begitu jauh akan menimbulkan pemberontakan dari masyarakat yang terpinggirkan, sehingga melahirkan kekacauan dalam masyarakat. Kedua, ketidak adilan dalam bidang politik, orang pandai belum tentu bisa menjadi seorang pemimpin, karena akses terhadap partai politik itu sangat sulit. Selain itu, lahirnya separatisme atau dalam lingkup kecil seperti pemekaran daerah karena dipengaruhi oleh para intelektual yang tidak mendapatkan posisi dalam pemerintahan pusat dimana ia berada.
Ketiga, dalam bidang sosial. Dalam bidang sosial ini kaitannya dengan diskriminasi suku, agama dan lainnya. Sehingga dalam masyarakat terjadi perpecahan antara suku, agama dan lainnya. Yang terakhir, keadilan dalam bidang hukum. Hal ini berkaitan dengan kesetaraan dalam bidang hukum. Kita lihat selama ini begitu banyaknnya fenomena yang mencedrai hukum kita.
4. Menurunnya kepercayaan publik terhadap intitusi-intitusi yang ada.
Dalam praktek demokrasi selama ini, meskipun masih relatif baru, ternyata menimbulkan minimnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi, baik pemerintahan ataupun partai politik. Seperti independensi pers, penegak hukum, partai politik, lembaga perwakilan, bahkan pemimpin.
5. Globalisasi.
Pemerintahan dalam negri tidak mungkin lepas dari pengaruh global. Dengan kebebasan mengakses media, mudah mengetahui permasalahan yang dialami negara lain, dan masalah di negara lain itupun turut mempengaruhi politik dalam negri.
Seperti terjadi infasi israel terhadap palestina, amerika serikat terhadap afganistan. Semua kejadian yang terjadi dalam negara itu turut mempengaruhi kondisi dalam negri. Seperti tercetus ungkapan dalam sebuah debat disalah satu televisi. Kita adalah orang muslim dan kita berkewajiban membela teman seiman. Karena itu, kita bom juga umat kristiani yang ada di indonesia”. ungkapan ini tentu akan mempengaruhi kondisi dalam negri yang diakibatkan oleh pengaruh global.
Selain masalah tersebut diatas, keberhasilan negara lain dalam menolak demokrasi akan mempengaruhi sistem pemerintahan di dalam negri, seperti misalnya, Venusiela menolak demokrasi dan itu berhasil. Maka masyarakat indonesia akan terinspirasi oleh keberhasilan tersebut, sehingga menimbulkan pemberontakan dalam masyarakat

KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas, dapat dikatakan bahwa demokrasi indonesia menghadapi tembok keras yang siap menghantam kapan saja. Adanya tantangan terhadap demokrasi sangatlah kuat, seperti berkembangnya kaum radikal yang menginginkan demokrasi itu adalah kemenangan kaum mayoritas, sehingga harus menerapkan syariat islam dan yang memimpin harus beragama muslim.
Selain hal itu, penolakan terhadap campur tangan asing sangat gencar dikampanyekan oleh penantang dunia barat dan amerika. Bahkan peraturan daerah dibuat untuk melindungi diri dari pengaruh global, yang didalamnya justru membatasi kebebasan warga sendiri. Ancaman disintegrasipun masih menjadi momok yang menakutkan, seperti aksi penembakan oleh kaum separatis di berbagai daerah.
Dengan permasalahan diatas, ditengarai adanya praktek politik elite kita yang kurang pro rakyat. Partai politik lebih mementingkan keberlangsungan partai politik dibanding keberlangsungan hidup warganya. Pelanggaran demi pelanggaran dilakukan oleh para pemimpin kita, sehingga melunturkan kepercayaan publik.
Lebih parahnya lagi, hukum yang merupakan pelarian terakhir bagi masyarakat ternyata tidak menegakkan aturan demi kebenaran. Sehingga keadilan tidak digapai, yang akhirnya belakulah hukum rimba. Sperti peperangan antara suku dan sebagainya.
Akhirnya, masa depan demokrasi indonesia dikatakan lebih baik atau sebaliknya ; sangat ditentukan oleh berbagai tantangan diatas. Bila tantangan itu mampu kita atasi. Maka demokrasi indonesia akan lebih baik, bila tidak malapetakalah yang akan mengobrak-abrik NKRI.


A.AJAKAN/SARAN

Untuk Sobat-sobatku yang Ngerasa pro dengan demokrasi di negara indonesia, maka tantangamu adalah beberapa pengaruh diatras. Dan hanya itu yang bisa saya ungkapkan. Belum tentu benar, atau saja mungkin anda masih mempunyai lebih dari apa yang saya kemukakan. Maka itulah semua tantangan bagi kita.

Bagi kamu pendukung demokrasi. Perjuangkanlah demokrasi dengan semangat kebersamaan dan cinta kebebasan. Janganlah terbawa arus zaman, karena sekarang anak muda justru banyak yang memilih bersenang-senang meskipun dilingkungannya banyak persoalan yang memilukan. Sukseskan demokrasi meskipun dengan “Darahmu”. Salam.

Penulis ; titus umbu ray
Mahasiswa ilmu pemerintahan apmd yogyakarta

DAFTAR PUSTAKA
Sabirin, rahimi. 2005. jihad akbar didunia modern. Pantai barat ekspres.jakarta
Mujani, saiful dan jajat burhanudin. 2005. benturan peradaban : sikap dan perilaku islamis indonesia terhadap amerika serikat. PPMI dan penerbit nalar.jakarta
Harian jawa pos, 18 maret 2009
Harian kompas, 7 januari 2009
Tulisan ini banyak dirangkum dari hasil diskusi mingguan dengan awak LPM Teropong.

Titus Umbu Jr
Mahasiswa ilmu pemerintahan
STPMD"APMD" Yogyakarta

1 komentar:

  1. pendapat anda sangatlah baik. Namun jika noleh, saya ingin menambahkan satu tantangan yang menurut saya sangat signifikan.
    hal tersebut adalah pendidikan moral yang kurang ditekankan sejak dini.

    banyak sekolah-sekolah di jaman sekarang yang kurang kritis dalam menghadapi perubahan dari era globalisasi ini. Moral untuk mempertahankan diri dari perubahan jaman sekarang ini sangatlah kecil. Kurangnya dorongan sejak dini dapat membuat mental untuk berdemokrasi menjadi semakin ciut bahkan hilang sama sekali, nenimbulkan rasa benci terhadap negara, ketidakpercyaan terhadap negara, dan reverse chauvinisme

    BalasHapus