Label

marque

Sudahkah Anda membaca Hari ini?

head

Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Gerakan Mahasiswa Mengubah Dunia

Oleh : Titus Umbu Jr


Sejarah perubahan di dunia ini tak lepas dari peran mahasiswa. Mahasiswa adalah ibarat sang penolong bagi mereka yang menginginkan perubahan dan sebaliknya petaka bagi mereka yang berkuasa. Sejarah dunia mencatat bahwa setiap perubahan dalam negara adalah bentuk dari pemikiran kritis para mahasiswa. Sepertinya, sejarah terlanjur mempercayakan kepada pemuda (mahasiswa) untuk membuat perubahan.
Sejarah mencatat pergerarakan mahasiswa dalam perubahan yang terjadi di negara-negara dunia, antara lain,
Gerakan Mahasiswa di Eropa. Seperti ; Hungaria, Revolusi menuntut kemerdekaan, kebebasan dan pengusiran Uni Soviet, dimotori oleh Dewan mahasiswa Revolusioner. Demonstrasi besar ini berakhir dengan pembantaian massal yang dilakukan Tentara Merah. Perjuangan mahasiswa Yunani – berhadapan dengan rezim papandreou menuntut kebebasan, demokrasi, keadilan sosial dan HAM. Rangkaian aksi mengakibatkan bayak korban tewas di kalangan mahasiswa. Perjuangan mahasiswa Perancis – memelopori pemogokan umum menyeluruh selama dua bulan pada Mei - Juli 1968. Aksi ini memicu “Krisis Mei” yang tercatat dalam sejarah sebagai krisis paling hebat di Prancis sepanjang abad 20.
Gerakan Mahasiswa di Amerika Latin. Bolivia mendapat sorotan dunia ketika Che Guevara - Tokoh muda revolusioner yang sukses bersama Castro menumpas diktator Batista - tewas di sebuah pegunungan Bolivia. Tahun 1928, mahasiwa Bolivia mengusung dua tuntutan yaitu otonomi kampus dan partisipasi mahasiswa dalam pemerintahan kampus.
Gerakan Mahasiswa di Afrika. Revolusi Aljazair meletus 1 November 1954 menuntut kemerdekaan dari penjajahan Perancis. Perlawanan masyarakat aljazair tak lain adalah unsur-unsur mobilisasi aktivis mahasiswa.
Gerakan Mahasiswa di Asia. Indonesia Krisis moneter di pertengahan tahun 1997 menghancurkan legitimasi kekuasaan rezim Soeharto yang diklaim sebagai pemimpin otoriter dan korup. Tuntutan mahasiswa untuk melakukan reformasi total mengerucut pada tuntutan untuk mengganti Presiden Soeharto. Gerakan mahasiswa mengalami eskalasi setelah terjadi penembakan yang mengakibatkan tewasnya 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti yang berdemonstrasi. Puncak aksi mahasiswa terjadi pada bulan Mei 1998 dengan menduduki Gedung Parlemen selama 5 hari dan berakhir dengan turunnya Soeharto dari jabatan presiden setelah berkuasa selama 32 tahun.
Benang Merah Perlawanan Gerakan Mahasiswa lahir dari kondisi dan realitas yang dihadapi. Bila melihat berbagai pengorbanan bahkan nyawa dipertruhkan demi sebuah perubahan, maka sangatlah penting untuk menanamkan jiwa pemberontak untuk menentang ketidakadilan. Orang yang tertindas harus dibebaskan dan itu dipelopori oleh kaum intelektual mahasiswa.
Segala bentuk perlawanan mahasiswa yang tertera dalam tulisan ini hanya segelintir peristiwa yang terjadi diberbagai negara didunia termasuk indonesia. Karena itu saya tidak berani mengatakan ini telah mewakili semuanya, alangkah baiknya anda mencari referensi yang lebih akurat untuk mempelajari perubahan dibelahan dunia ini. Salam bagimu kaum intelektual.

titus umbu Jr
Mahasiswa ilmu pemerintahan
STPMD"APMD" Yogyakarta
READ MORE - Gerakan Mahasiswa Mengubah Dunia

Meneropong moralitas dengan Relativisme kultural

Oleh : Titus Umbu Jr


Kaum relativisme kultural berpandangan bahwa apa yang benar dan salah, baik dan jahat, tergantung seluruhnya pada masyarakat tempat anda hidup (Jenny Teichman, 1998;10).
Masyarakat yang heterogengen seperti indonesia memiliki potensi kuat untuk mendukung gagasan diatas, pasalnya kaum relativisme kultural beranggapan bahwa masyarakat yang berbeda-beda mempunyai batasan perilaku yang berbeda dan menyimpulkan bahwa moralitas ada pada dirinya.
Apa yang baik menurut hukum (bukan Undang-Undang) masyarakat di Sumatra Barat belum tentu sama seperti di Papua atau di daerah lainnnya. Hukum tidaklah identik dengan undang-undang, namun undang-undang pastilah hukum. Karena itu hukum yang benar adalah hukum yang lahir dari masyarakat itu sendiri dan diakui bersama oleh masyarakat sekitar bahwa hukum yang ada dalam lingkungan mereka merupakan pengatur moral masyarakat dalam komunitasnya.
Relativisme kultural tidak menghendaki adanya prinsip menghakimi komunitas lain. Dikatakan bahwa tidak ada kebenaran atau kesalahan diatas atau melampaui norma-norma sosial dan tak ada jalan untuk membandingkan atau mengelompokkan norma-norma sosial yang berbeda secara objektif (sekalipun semuanya mengandung kebaikan).
Dalam pandangan relativisme kultural tak ada alasan untuk mengatakan komunitas lain tak bermoral dengan menggunakan tata tertib komunitasnya sendiri, hal ini tak lain adalah imperialisme kultural. Paling baik menurut kaum relativisme kultural adalah tidak menghakimi siapapun karena ukuran moralitas yang kita gunakan bahkan belum tentu satu pandang dengan orang lain yang satu daerah dengan kita, jika orang itu beda komunitas.
Fakta adanya perbedaan kultural di indonesia tak terelakkan lagi, berbagai kajian antropologis telah banyak dihasilkan yang menggambarkan begitu ragamnya budaya indonesia. Namun jika kita menganut relativisme kultural, apakah masalah sosial di indonesia bisa terselesaikan?. Jawabannya belum tentu (relatif).
Di indonesia memang kita harus akui adanya perbedaan kultur dalam masyarakat, namun dalam perbedaan itu, ada juga nilai-nilai yang dianggap sebagai aturan yang patut ditaati bersama. Hal ini dapat kita lihat dari berbagai produk undang-undang yang mengatur tentang masyarakat dan itu diakui bersama seluruh masyarakat indonesia (dari sabang sampai merauke).
Aturan universal dalam negara ini menunjukkan bahwa relativisme di indonesia tidak dianut sepenuhnya. Namun dalam hal lain banyak praktik relativisme kita temukan dalam berbagai kasus. Contoh ; di Papua berlakunya hukum adat dan di Aceh yang menggunakan hukum syariah. Ini sedikit contoh yang menggambarkan relativisme kultural di indonesia.
Kasus lain, misalnya undang-undang pornografi mengundang kontroversi dalam masyarakat karena menggunakan perspektif komunitasnya. Masyarakat Aceh tentunya setuju dengan undang-undang ini karena secara religius dan kehidupan sosialnya berbeda dengan masyarakat Papua yang masyarakatnya masih menghargai pakaian tradisional (koteka). Selain itu, perbedaan perspektif atas pornografi-porno aksi merupakan gambaran nyata dari heterogennya budaya masyarakat indonesia.
Dari pemikiran relativisme kultural ini dapat kita katakan bahwa tidak ada penilaian objektif yang diakui dalam paham ini. Menurut asiomanya, memberikan penilaian objektif tidaklah mungkin karena orang yang menilai pasti beranggapan objektif, tapi bagaimana dengan orang lain?. Intinya, relativisme kultural tidak ingin mengambil reziko atas urusan moralitas, sehingga segala konsekuensi yang bakal timbul selalu dihindarinya.
Setelah membaca sedikit pemaparan diatas, mana yang cocok untuk di implementasikan indonesia, relativisme kultural atau pluralisme?. Menurutku “RELATIF”.

Titus Umbu Jr
Mahasiswa ilmu pemerintahan
STPMD"APMD" Yogyakarta
READ MORE - Meneropong moralitas dengan Relativisme kultural

Modernitas Telephone genggam

Oleh : Titus Umbu Jr


Perkembangan teknologi yang signifikan tak terelakkan lagi, sebagai produk modernisme, teknologi telah menjadi simbolnya. Salah satunya dapat kita lihat dari perkembangan telephone genggam yang kian merambah hingga kelapisan bawah, telephone genggam tak mengenal kelas dan usia, ia telah menembus segala ambang batas kehidupan sosial masyarakat.
Khusunya di indonesia, perkembangan telephone genggam pesat sejak tahun 1996, hal ini dapat kita lihat dari tajamnya promosi akan telephone genggam yang terdapat di media massa, baik cetak maupun elektrononik. Dari hasil penelitian yang dilakukan Nuraini Juliastuti menunjukkan bahwa, pada tahun 1993 iklan telephone genggam masih sangat minim, koran Tempo memuat hanya satu iklan telephone genggam pada saat itu.
Namun di abad 21 ini iklan-iklan telephone genggam marak kita lihat diberbagai media massa, bahkan ditemui dalam berbagai peristiwa-peristiwa istimewa yang memobilisasi massa ; konser musik, pertandingan olahraga, kesenian, pentas budaya dan sebagainya. Ini menandakan bahwa telephone genggam tidak lagi sebagai barang yang hanya dimiliki oleh kelas menengah atas, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Pergeseran Makna & Fungsi
Awalnya alat komunikasi ini dihadirkan untuk memudahkan komunikasi antar individu, secara harafiah menjadi pusat komunikasi pribadi anda, (george merson). Namun dalam perkembangannya, revolusi teknologi informasi nirkabel ini jusrtu menciptakan pergeseran bentuk dan makna dari aktifitas komunikasi itu sendiri. Bahkan kehadiran telephone genggam tidak hanya melampaui pergeseran teknologis belaka, melainkan telah mempengaruhi kultur dan mental masyarakat indonesia.
Berbagai survei membuktikan bahwa, kehadiran telephone genggam sebagai “alat” telah berlalu, sekarang telephone genggam telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Seperti diketahui impect dari gaya hidup adalah handphoene tidak hanya sebagai connecting people, melainkan mengekspresikan karakter individu.
Makna dari aktivitas komunikasi telah berkembang luas. Berkomunikasi tidak saja menjadi sebuah aktivitas yang menyenangkan ( Martin Heidegger), melainkan juga menguntungkan. Dengan modal dan tenaga terbatas, didukung oleh revolusi teknologi, kita dapat melakukan komunikasi dimana saja, kapan saja, dengan siapa saja dan untuk kepentingan apa saja. Ruang dan waktu telah menjadi lentur untuk ditembus, sekat-sekatnya yang dulu begitu kokoh telah hilang oleh teknologi.
Selain pergeseran makna diatas, pergeseran fungsi telephone genggam itu sendiri kian terbentang didalam keseharian kita. Hal ini dapat kita saksikan dalam berbagai merk telephone genggam yang menyediakan kelengkapan multimedia ; galeri foto, vidio, lagu, radio, dll. Kamera telephone genggam telah menghadirkan budaya narsisme pada masyarakat, ia seolah takut akan eksistensi tubuhnya sehingga selalu mengabadikan diri, bahkan tak jarang digunakan untuk foto “bugil”. Vidio telah digunakan untuk menampung berbagai vidio porno yang dapat merusak mental masyarakat. Terbukti dari dua kasus besar yang terjadi di indonesia belakangan ini ; kasus kedatangan Maria Ozawa sebagai pemeran film, disusul kasus yang diduga Aril – Luna Maya dan manusia-manusia lainnya.
Kaum muda merupakan sasaran empuk pasar telephone genggam, tak ayal dampak negatifnya pun tak terbendung. Hasil razia telephone genggam yang dilakukan guru dan kepolisian saat beredar vidio yang diduga aril-luna merupakan bukti nyata. Penemuan vidio porno dalam telephone genggam pelajar diberbagai sekolah merupaka bahaya laten, masifnya perkembangan teknologi ini telah menggiring pelajar dan kaum muda lainnya terjerembab dalam lembah yang menyesatkan. Seperti halnya kita terpacung oleh berbagai fasilitas yang diiming-imingkan oleh teknologi ini. Demam telephone genggam memang merupakan keberhasilan pasar dalam memainkan pikiran masyarakat, sehingga dalam alam bawah sadar kita, bahaya telepohone genggam menghantui diri kita sendiri.
Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa, semua impect baik posistif maupun negatif adalah keberhasilan modernisme mengkonstruksi gaya hidup masyarakat. Telephone genggam menjadi gaya hidup masyarakat karena konstruk modernisme yang mengidentikkan dengan industrialis-teknologis.
Sebagai himbauan penulis, semoga masyarakat sadar akan makna komunikasi dan fungsi dari telephone genggam itu sendiri. Salam post-modernisme!


Titus Umbu Jr
Mahasiswa ilmu pemerintahan
STPMD"APMD" Yogyakarta
READ MORE - Modernitas Telephone genggam

Mahasiswa, agent of change?

Oleh : Titus Umbu Jr


Peristiwa selalu menghadirkan coretan emas, coretan emas itu adalah sejarah. Gerakan mahasiswa dalam melakukan perubahan tak terelakkan lagi, dari setiap peristiwa politik pasti melibatkan mahasiswa. Tak salah jika mahasiswa menyandang gelar agent of change (agen perubahan) atau “kaum intelektual”. Peristiwa besar di indonesia yang berhasil dicatat sejarah adalah reformasi 1998 yang berhasil menumbangkan pemerintahan otoriter Soeharto.
Lebih besar dari pada itu, sejarah tak dapat berbohong untuk menyatakan begitu urgennya peran mahasiswa dalam melakukan perubahan selama ini. Sejarah perjuangan bangsa indonesia tak lepas dari peran kaum intelektual, sebut saja Soekarno, M.Hatta, Syahrir, M. Natsir dan lainnya. Mereka adalah representasi dari masyarakat akademik yang keluar sebagai tokoh perjuangan.
Founding father kita mendapatkan gagasan dan ide brilian ketika mereka berdialektika didunia kampus. Karena merasa begitu pentingnya posisi mahasiswa itulah sehingga Soekarno bertekad untuk membangun karakter bangsa dengan “pondation of education”. Inilah sesungguhnya mahasiswa ideal menurut founding father kita. Mahasiswa adalah pondasi yang kuat untuk menopang bangsa ini.
Sesungguhnya mahasiswa hadir sebagai anti kemapanan atau kritisisme, bangsa ini membutuhkan konstribusi nyata dari para intelek yang terpanggil jiwanya untuk menopang bangsa ini. Mahasiswa tidak saja sebagai “anjing penggonggong”, melainkan juga sebagai aktor yang mampu mengemudi bangsa ini. Mahasiswalah yang mempunyai peran penting untuk masa depan bangsa kita.
Namun, perubahan sosial yang begitu tajam telah menguburkan mahasiswa dalam kabut gelapnya. Sejak peristiwa besar yang terjadi pada tahun 1998, pergerakan mahasiswa nyaris tak terlihat. Idealisme mahasiswa telah terkuras oleh zaman yang berubah. Pada tahun 1998 hampir semua mahasiswa dipenjuru tanah air berjuang untuk melakukan reformasi.
Ketika misi reformasi berhasil di realisasikan dan demokrasi sebagai jawaban kongkritnya, maka bersama itu pula pergerakan mahasiswa mulai hilang dan tertelan oleh demokrasi itu sendiri. Tak ada lagi perjuangan idiologis yang terlihat, kecuali perjuangan untuk menyukseskan kepentingan golongan tertentu. Semangat keberamaan untuk melakukan perubahan secara bersama tak lagi nampak, semuanya bahkan tanpa puing-puingnya, remuk dan tak berbentuk lagi.
Terkurasnya peran mahasiswa
Indikator yang dapat memerkuat argumen terkikisnya peran mahasiswa dapat kita lihat dari respek masyarakat terhadap gerakan mahasiswa saat ini. Ruang, waktu dan kondisi telah menggeser peran mahasiswa. Setelah keberhasilan mahasiswa dalam membubuhkan catatan emas ketika merebut demokrasi, maka bersama itu pula peran mahasiswa tak lagi sepenting dulu.
Mahasiswa dapat kita ibaratkan seorang advokasi, seorang advokad melakukan pembelaan terhadap kliennya, dan ketika masalah kliennya terselesaikan maka ia akan pergi dan mencari pekerjaan lain. Hal yang sama terdapat pada mahasiswa, mahasiswa adalah para advokad yang membela masyarakat tertindas oleh kekuasaan, namun ketika kekuasaan itu berhasil diruntuhkan maka mahasiswapun beralih pekerjaan (back to campus).
Hal ini terjadi karena dalam sistem demokrasi memberikan hak yang seluas-luasnya pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan perubahan, setiap tindak ketidakadilan yang mereka alami dapat melakukan pembelaan sendiri. Dari sinilah peran mahasiswa tak lagi “dibutuhkan” masyarakat.
Karena peran mahasiswa tak lagi dianggap urgen, maka mahasiswapun beralih ketempat lain. Pekerjaan baru yang dilakukan mahasiswa tidak lagi melawan kekuasaan atau orang lain, melainkan mahasiswa harus berusaha melawan diri sendiri. Setelah musuh bersama itu dikalahkan dengan serangan kolektif mahasiswa, maka mahasiswa mendapat attact (serangan balik). Serangan itu adalah globalisasi, derasnya arus globalisasi membawa dampak yang sangat membahayakan aktivis mahasiswa.
Globalisasi memang membawa dampak yang positif, tetapi juga mengandung dampak negatif. Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu mudah untuk diakses sangat membawa dampak positif bagi pergerakan mahasiswa, sebab dengan teknologi itulah para mahasiswa dengan mudah mendapatkan data-data yang akurat demi melakukan pergerakan. Namun terjadi distorsi ketika pada saat yang sama teknologi juga membawa dampak yang negatif.
Konsep modernisme yang dianggap dehumanis akan menjadi ancaman utama bagi gerakan mahasiswa. Hidup mewah yang ditawarkan modernisme yang dipelopori oleh semangat globalisasi akan menggiring mahasiswa untuk hidup individualis, hedonis dan konsumtif. Gaya hidup baru ini tentu saja jadi kabar buruk bagi pergerakan mahasiswa.
Ketika hedonisme masuk dan mulai merasuk dalam setiap pribadi mahasiswa, yang ada mahasiswa semakin apatis terahadap kepentingan negara dan masyarakatnya. Sehingga musuh bersama setiap gerakan mahasiswa yang mempunyai nilai kebaikan telah jelas, yaitu melawan diri pribadi untuk tidak terjebak oleh godaan globalisasi.
Globalisasi itu sangat banyak ragamnya, ia bisa hadir dalam bentuk apa saja, sebagai anak dari globalisasi adalah neo-liberalisme, paham baru ini menekankan pada persaingan ekonomi belaka. Sehingga peran negara sangat sempit untuk mengatur kehidupan bangsanya. Setiap individu akan dituntut terus bersaing di pasar, sehingga kekuasaan itu tak lagi dilirik karena takut ketinggal kereta.
Masyarakat miskin akan terus tertindas oleh yang kaya. Kekuasaan tak lagi terletak pada negara, melainkan pada pemilik modal yang menentukan arah bangsa. Demokrasi yang melibatkan masyarakat sebagai penyelenggara negara hanya retorika belaka, toh yang bermodal dan dekat dengan kekuasaan itulah yang memiliki akses terhadap sumber kekuasaan.
Kondisi negri kita semakin memprihatinkan, sedangkan gerakan mahasiswa dalam keadaan kritis, eksistensinya semakin tergerus oleh gaya hidup manusia sekarang. Dengan demikian sudah saatnya gerakan mahasiswa melakukan tindak penyadaran dalam internal mahasiswa. Rekonstruksi gerakan mahasiswa harus segera dilakukan bila ingin tetap eksis.
Inilah kenyataan hidup kita sekarang kawan. Tangisilah diri kita, telanjangilah dan koreksilah setiap apa yang tersisip diselangkangan kita. Masihkah mahasiswa itu menjadi agent perubahan?. Pertanyaan ini bukan tanpa sebab kawan, taring mahasiswa tak lagi cukup tajam untuk menggigit, tulang-tulang kita telah keropos termakan rayap, dan tinggal “onani” yang tak pernah memuaskan libido. Reformasi belum berakhir kawan!

Titus Umbu Jr
Mahasiswa ilmu pemerintahan
STPMD"APMD" Yogyakarta
READ MORE - Mahasiswa, agent of change?